apa hukumnya fi'il fa'il dan maf'ul bih
Fi'il adalah kata kerja, fa'il adalah subjek, dan maf'ul bih adalah objek. Fi'il ada dua jenis, yaitu fi'il madhi (telah) dan fi'il mudhori' (sedang). Fa'il hukumnya marfu' (dhummah) sementara maf'ul bih hukumnya manshub (fathah). Bentuk fi'il menyesuaikan jenis fa'il dalam mudzakkar dan muannatas
[answer.2.content]